Syarat & Ketentuan Penggunaan
Versi 2026.1 · berlaku sejak 01 Jan 2026 · PT Sigaret Distribusi Nusantara
Peringatan Pemerintah: Merokok menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, serta gangguan kehamilan dan janin. Layanan ini hanya untuk perokok dewasa berusia 21 tahun ke atas. Kami tidak melayani dan tidak menganjurkan siapa pun untuk mulai merokok.
Pasal 1 — Ketentuan Umum
- (1) Layanan ini dijalankan oleh PT Sigaret Distribusi Nusantara ("Perusahaan"), sebuah distributor produk tembakau yang menghubungkan pembeli dengan warung mitra terdaftar di wilayah Solo Raya.
- (2) Dengan mengakses, mendaftar, atau memesan melalui layanan ini, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan terikat pada seluruh isi Syarat & Ketentuan ini.
- (3) Perusahaan berhak mengubah isi dokumen ini sewaktu-waktu. Perubahan berlaku sejak ditayangkan, dan persetujuan akan diminta ulang bila terjadi perubahan yang bersifat pokok.
Pasal 2 — Batas Usia dan Verifikasi
- (1) Layanan ini tertutup bagi siapa pun yang berusia di bawah 21 (dua puluh satu) tahun, sejalan dengan ketentuan pembatasan penjualan produk tembakau dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
- (2) Pendaftaran mensyaratkan pencantuman tanggal lahir. Usia diperiksa ulang setiap kali Anda masuk dan setiap kali pesanan dibuat.
- (3) Warung mitra wajib memeriksa kartu identitas pada saat penyerahan barang dan berhak menolak menyerahkan pesanan apabila usia pembeli tidak terpenuhi atau identitas tidak dapat ditunjukkan. Dalam hal penolakan tersebut, pesanan dibatalkan dan pembayaran yang telah diterima dikembalikan.
- (4) Memberikan keterangan usia yang tidak benar merupakan pelanggaran terhadap Syarat & Ketentuan ini dan dapat berakibat penutupan akun secara permanen.
- (5) Dilarang membeli produk tembakau untuk diserahkan kepada orang yang berusia di bawah 21 tahun atau kepada perempuan hamil.
Pasal 3 — Sifat Layanan
- (1) Perusahaan tidak mengirimkan produk tembakau langsung dari gudang kepada konsumen akhir. Pesanan Anda diteruskan kepada warung mitra terdekat, dan warung tersebutlah yang menyiapkan serta menyerahkan barang.
- (2) Hubungan jual beli produk atas pesanan konsumen terjadi antara Anda dan warung mitra. Perusahaan bertindak sebagai penyedia sarana pemesanan dan pemasok kepada warung.
- (3) Ketersediaan barang bergantung pada persediaan di warung mitra. Warung berhak menolak pesanan disertai alasan, dan penolakan tersebut akan diberitahukan kepada Anda.
Pasal 4 — Akun Pengguna
- (1) Anda bertanggung jawab menjaga kerahasiaan kata sandi dan seluruh aktivitas yang terjadi pada akun Anda.
- (2) Data yang Anda cantumkan wajib benar dan mutakhir, khususnya nomor telepon, alamat, dan titik lokasi pengantaran.
- (3) Perusahaan berhak menangguhkan atau menutup akun yang terbukti memberikan data palsu, menyalahgunakan layanan, atau melanggar peraturan perundang-undangan.
Pasal 5 — Harga dan Pembayaran
- (1) Harga yang ditampilkan adalah harga eceran per bungkus dan sudah termasuk cukai serta pajak yang berlaku.
- (2) Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank, QRIS, atau tunai saat barang diterima, sesuai pilihan Anda pada saat pemesanan.
- (3) Pada pembayaran transfer dan QRIS, sistem menambahkan kode unik pada nominal tagihan semata-mata agar pembayaran dapat dicocokkan. Nominal wajib dibayarkan tepat hingga angka terakhir.
- (4) Pesanan dengan pembayaran di muka baru diteruskan kepada warung setelah bukti pembayaran Anda unggah. Bukti yang tidak sesuai dapat ditolak, dan Anda diminta mengirim ulang.
- (5) Perusahaan tidak pernah meminta kata sandi, PIN, OTP, maupun data kartu Anda melalui saluran mana pun.
Pasal 6 — Pembatalan dan Pengembalian Dana
- (1) Pesanan dapat dibatalkan selama belum diterima warung mitra.
- (2) Apabila pesanan ditolak warung, dibatalkan, atau tidak dapat dipenuhi sementara pembayaran telah diterima, dana dikembalikan seluruhnya paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak pembatalan.
- (3) Produk yang telah diserahkan tidak dapat ditukar atau dikembalikan, kecuali terdapat cacat produk atau ketidaksesuaian dengan pesanan yang dilaporkan pada saat penyerahan.
- (4) Ketentuan ini tidak mengurangi hak Anda selaku konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Pasal 7 — Larangan Penggunaan
- (1) Menjual kembali produk kepada orang yang berusia di bawah 21 tahun.
- (2) Menggunakan akun orang lain atau memesan atas nama orang lain tanpa sepengetahuannya.
- (3) Mengambil data dari layanan ini secara otomatis dalam jumlah besar tanpa izin tertulis.
- (4) Melakukan perbuatan yang dilarang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pasal 8 — Data Pribadi
- (1) Pengumpulan dan pemrosesan data pribadi dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan dijelaskan tersendiri dalam Kebijakan Privasi.
- (2) Titik lokasi Anda dipakai semata-mata untuk menentukan warung mitra terdekat dan mengantarkan pesanan.
Pasal 9 — Batasan Tanggung Jawab
- (1) Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari keterangan tidak benar yang Anda berikan, termasuk keterangan usia dan alamat.
- (2) Perusahaan tidak menjamin layanan bebas gangguan sepanjang waktu, namun akan berupaya wajar memulihkannya bila terjadi gangguan.
- (3) Tanggung jawab Perusahaan dalam hal apa pun dibatasi paling banyak sebesar nilai pesanan yang bersangkutan.
Pasal 10 — Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
- (1) Syarat & Ketentuan ini tunduk pada hukum Negara Republik Indonesia.
- (2) Setiap perselisihan diupayakan diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu dalam waktu 30 (tiga puluh) hari.
- (3) Apabila musyawarah tidak mencapai kesepakatan, para pihak sepakat menyelesaikannya melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen atau Pengadilan Negeri Surakarta.
Catatan Kepatuhan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, khususnya Pasal 434, mengatur larangan penjualan produk tembakau melalui situs web, aplikasi elektronik komersial, dan media sosial. Layanan ini disusun sebagai sarana penerusan pesanan kepada pengecer fisik berizin dengan pemeriksaan usia pada saat penyerahan barang, bukan pengiriman langsung kepada konsumen. Penilaian akhir atas kesesuaian model layanan ini dengan ketentuan tersebut merupakan tanggung jawab manajemen bersama penasihat hukumnya, dan dokumen ini perlu ditinjau oleh ahli hukum sebelum layanan dibuka untuk umum.
Hubungi Kami
PT Sigaret Distribusi Nusantara
Jl. Slamet Riyadi No. 1, Surakarta, Jawa Tengah
Surel: layanan@sigaret.test · Telepon: (0271) 000-0000
Lihat juga Kebijakan Privasi.